RETRIBUSI -SEWA - PETAK - DI PANGKALAN - PENDARATAN IKAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, B.D.2020/NO.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2018 tentang
Retribusi Sewa Petak Di Pangkalan Pendaratan Ikan
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kota Palembang
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan
Retribusi Izin Usaha Perikanan, dan dalam rangka tertib
substansi pembentukan produk hukum daerah yang bersifat
pengaturan dan penetapan, perlu dilakukan pencabutan
Peraturan Walikota yang bersifat penetapan
- UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 31 Tahun Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45
Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 54 Tahun 2002;Perda No 11 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2018
- Peraturan Walikota Palembang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Retribusi Sewa Petak di Pangkalan Pendaratan Ikan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
- 2 Hlm
|