Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendpaatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut : Ketentuan Umum, Tunjangan Hari Raya, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat