Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2017

Tata Cara Rekonsiliasi, Penyetoran Dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
23
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Rekonsiliasi, Penyetoran Dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2017
Berlaku Tanggal
22 Maret 2017
Sumber
BN 2017/ NO 458; PERATURAN.GO.ID : 17 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...