Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, kegiatan penanggulangan HIV/AIDS, Mitigasi Dampak, Sumber Daya, Komisi Penanggulangan AIDS, Kegiatan Kolaborasi TB-HIV/AIDS, Kerjasama, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Pencatatan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat