PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2016/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk mendukung terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, dan tertib administrasi serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
|