Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 53 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
53
Tahun
2018
Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
19 Desember 2018
Berlaku Tanggal
19 Desember 2018
Sumber
BN 2018/ NO 1680; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik