STANDAR - PELAYANAN - MINIMAL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, B.D.2020/NO.26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meiaksanakan ketentuan daiam Pasai 11 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal menyatakan Pemerintah Daerah
menerapkan Standar Peiayanan Minimal untuk pemenuhan
jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang
berhak diperoleh setiap u,arga negara secara minimal;
- UU No 6 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan UU
No I Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;PP No 12 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;Permendagri No 100 Tahun 2018;Permendagri No 101 Tahun 2018;Permendagri No 114 Tahun 2018;Permedikbud No 32 Tahun 2018;. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 29 I Prtl M I 20 18; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Reputrlik Indonesia Nomor 4
Tahun 2019;Perda No 8 Tahun 2016
- Standar Pelayanan Minımal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
- 14 Hlm
|