Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan dan Tarif Penjualan Unit Usaha Pabrik Es Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Taksi Mina Bahari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pengelolaan pabrik es, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif penjualan, besarnya tarif penjualan, tata cara pemungutan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat