Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan wewenang pemerintah daerah, batas kawasan perlindungan dan pemanfaatan situs Kota Lama, program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancang, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, pedoman pengendalian pelaksanaan, hak, kewajiban, larangan dan peran serta masyarakat, pembiayaan, penyelesaian sengketa, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat