KEPEGAWAIAN-DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/NO.12, LL Kab. Sambas : 23 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa dan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, keseragaman dan memberikan identitas kepala desa dan perangkat desa sebagai penyelenggara Pemerintahan desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas bagi Kepala Desa dan perangkat Desa;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Kepres No.24 Tahun 2010, Permendagri No.11 Tahun 2008, Permendagri No.44 Tahun 2016, Permendagri No.93 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 16 halaman lampiran;
|