PENCABUTAN PERATURAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5, LL Kab. Sambas : 3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS BEBERAPA PERATURAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN DINAS PERIKANAN, PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap kriteria unit pelaksana teknis pada Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, terdapat beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas yang tidak memenuhi persyaratan dan/atau kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah dan cabang Dinas;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No.52 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.53 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.54 Tahun 2009
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Pencabutan Peraturan Bupati No.52 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.53 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.54 Tahun 2009
- Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman;
|