TARIF-RETRIBUSI-RENANG-TENNIS
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2020/ No 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Gelanggang Renang Dan Lapangan Tennis Di Gelanggang Pemuda Manunggal Jati Kota Semarang
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang mengatur mengenai peninjauan tarif retribusi dilaksanakan paling lama 3 (tiga) tahun dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Tarif Retribusi Gelanggang Renang dan Lapangan Tennis di Gelanggang Pemuda Manunggal Jati Kota Semarang;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
- Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan Tarif Retribusi Gelanggang Renang dan Lapangan Tennis di Gelanggang Pemuda Manunggal Jati Kota Semarang sebagaimana diatur dalam Pasal 30 huruf i Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
- 5 hlm
|