Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2018
Impor Barang Operasi Untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
Permen ESDM No. 37 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Rencana Impor Dan Penyelesaian Barang Yang Dipergunakan Untuk Operasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi