Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2018
Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Peraturan Menteri Pertambangan Dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
Permen ESDM No. 4 Tahun 2012 tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Atau Kelebihan Tenaga Listrik
-
Permen ESDM No. 33 Tahun 2008 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
-
Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 02.P/451/M.PE/1991 tentang Hubungan Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan dan Pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan untuk Kepentingan Umum dengan Masyarakat
-
Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 03.P/451/M.PE/1991 tentang Persyaratan Penyambungan Tenaga Listrik