Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Pergub No.46 Tahun 2016, yakni Pasal 3 ayat (1) huruf f; ketentuan Bagian Keenam dan Pasal 18 diubah; ketentuan Pasal 19 diubah; ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
06 April 2020
Tanggal Pengundangan
06 April 2020
Tanggal Berlaku
06 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.17
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 980 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 46 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan