Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2013

Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
2
Tahun
2013
Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2013
Berlaku Tanggal
11 Januari 2013
Sumber
BN 2013/ NO 78; PERATURAN.GO.ID : 14 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara