Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2010

Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Dan Batubara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
17
Tahun
2010
Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Dan Batubara
Ditetapkan Tanggal
23 September 2010
Diundangkan Tanggal
23 September 2010
Berlaku Tanggal
23 September 2010
Sumber
BN 2010/ NO 463; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
  2. Permen ESDM No. 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Dan Batubara