Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017

Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Dan Batubara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
7
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Dan Batubara
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2017
Berlaku Tanggal
11 Januari 2017
Sumber
BN 2017/ NO 100; PERATURAN.GO.ID : 16 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. Permen ESDM No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Dan Batubara
  2. Permen ESDM No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Dan Batubara
  3. Permen ESDM No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Dan Batubara

Mencabut :

  1. Permen ESDM No. 17 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Dan Batubara