pembatasan-sosial-berskala besar
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD 2020/No.20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Dalam rangka percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota
Sukabumi serta berdasarkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat, maka perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7
Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Kota Sukabumi. Terdiri dari 9 Bab dan 30 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
- 33 halaman.
|