PENGELOLAAN-PERPUSTAKAAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD 2020/No. 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Madrasah Aliyah di Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan, perlu ditetapkan Peraturan Wali
Kota Sukabumi tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan atau Madrasah Aliyah di Kota
Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan
Perpustakaan Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan atau Madrasah Aliyah di Kota
Sukabumi. Terdiri atas 4 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
- 34 halaman.
|