Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 4 Tahun 2019

PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPONG TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat defenisi dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 4 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPONG TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Subulussalam
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Subulussalam
Tanggal Penetapan
07 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2019
Tanggal Berlaku
08 Januari 2019
Sumber
BD. 2019/ No. 4
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Subulussalam
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan