Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI TAHUN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2018. Terdiri atas 2 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI TAHUN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
20 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2018
Tanggal Berlaku
20 Juli 2018
Sumber
BD 2018/19
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 304 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan