standar-pelayanan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD 2018/16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK: |
- Untuk peningkatan kualitas pelayanan
publik secara berkelanjutan, setiap
penyelenggara pelayanan publik wajib
menyusun, menetapkan, dan menerapkan
Standar Pelayanan, serta menetapkan Maklumat
Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan
penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan
kondisi lingkungan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi. Terdiri atas 4 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
- 21 halaman.
|