INDIKATOR-KINERJA-UTAMA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD 2018/13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA SUKABUMI TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- dengan telah berakhirnya Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Sukabumi Tahun 2013-2018 dan belum ditetapkannya
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2018-
2023, maka untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum, dalam menentukan target kinerja utama
sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2019, perlu ditetapkan Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Kota Sukabumi Tahun 2019 dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, . Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun
2007, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Kota Sukabumi Tahun 2019. Terdiri atas 4 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
- 8 halaman.
|