Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Penanaman Modal di Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentyan Umum; Asas dan Tujuan; Kebijakan Dasar Penanaman Modal; Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal; Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal; Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan; Koordinasi dan Pengendalian Penanaman Modal; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penurtup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat