Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 34 Tahun 2020

Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk JPS daerah, penerima JPS daerah, penerima, penyalur, monitoring, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 34 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
18 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
18 Mei 2020
Sumber
18/05/2020
Subjek
APBD - KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 823 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan