PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG HUTANG PEMERINTAH DAERAH KEPADA PIHAK KETIGA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7.c, BD No. 7.c/2019, LL PROMAL : 4 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Angka V poin (39) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam ABPD Tahun Anggaran 2019 sesuai kode rekening berkenaan. Berdasarkan Laporan hasil verifikasi Hutang Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2018
tanggal 21 Februari 2019 terdapat pemasukan beberapa program dan kegiatan Tahun 2018 yang telah terbayarkan di tahun 2018 pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang dianggarkan kembali dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga yaitu Pasal 3 ayat (1).
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
|