Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2011
Kenaikan Pangkat dan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan atau Diperbantukan secara Penuh di Luar Instansi Induknya
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.