Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2020

Pedoman Penyediaan Ruang Isolasi Corona Virus Disease 2019 Pada Kelurahan dan Desa di Kabupaten Sukoharjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai Pedoman Penyediaan Ruang Isolasi Corona Virus Disease 2019 pada Kelurahan dan Desa Di Kabupaten Sukoharjo yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Isolasi; Peruntukan Ruang Isolasi; Kriteria Ruang Isolasi; Jumlah Ruang Isolasi; Pengelola Ruang Isolasi; Mekanisme Penyediaan Ruang Isolasi; Sumber Dana; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyediaan Ruang Isolasi Corona Virus Disease 2019 Pada Kelurahan dan Desa di Kabupaten Sukoharjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
21 April 2020
Tanggal Pengundangan
21 April 2020
Tanggal Berlaku
21 April 2020
Sumber
BD 2020 /No. 19
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1276 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan