Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Nomor
10
Tahun
2013
Judul
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2013
Berlaku Tanggal
18 Maret 2018
Sumber
BN.2013/NO.447, bkn.go.id : 3 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Perka BKN No. 39 Tahun 2014 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Diubah dengan :

  1. Perka BKN No. 27 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Mengubah :

  1. Perka BKN No. 25 Tahun 2010 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara