Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2014
Rincian Tugas Unit Kerja Dl Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Dicabut dengan :
-
Permendikbud No. 62 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah