susunan perangkat kabupaten
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2017/ No. 91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN GAYO LUES NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan semakin meningkatnya perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, perlu lebih mendayagunakan dan mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan umum pemerintahan dan pembangunan daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sehingga perlu dilakukan perubahan atas Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Gayo Lues.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016.
- Qanun ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Gayo Lues (Lembaran Daerah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2016 Nomor 84).
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
- Pada saat Qanun ini berlaku maka Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Gayo Lues tetap masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Qanun ini.
- 4 hal
|