Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 10 Tahun 2019

PENETAPAN NAMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN GAYO LUES

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Qanun ini mengatur tentang penetapan nama rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues dengan sebutan RSU Muhammad Ali Kasim.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 10 Tahun 2019 tentang PENETAPAN NAMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN GAYO LUES
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gayo Lues
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Blangkejeren
Tanggal Penetapan
19 November 2019
Tanggal Pengundangan
19 November 2019
Tanggal Berlaku
19 November 2019
Sumber
Lembaran daerah Kabupaten Tahun 2019/ No. 115
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Bidang
Halaman ini telah diakses 571 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan