rumah sakit umum daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran daerah Kabupaten Tahun 2019/ No. 115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN NAMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK: |
- Bahwa seiring dengan laju perkembangan pembangunan Kabupaten Gayo Lues telah mendorong terbangunnya fasilitas umum sebagai aset daerah diantaranya adalah rumah sakit umum daerah, untuk itu perlu dilakukan pengaturan untuk memudahkan masyarakat mengetahui nama fasilitas umum tersebut; bahwa dalam rangka mengenang sejarah Kabupaten Gayo Lues , maka nama tokoh yang dianggap baik dan monumental dikalangan masyarakat Gayo Lues layak ditetapkan menjadi rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016.
- Qanun ini mengatur tentang penetapan nama rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues dengan sebutan RSU Muhammad Ali Kasim.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
- Pada sat Qanun ini diundangkan, maka semua ketentuan produk hukum daerah yang mengatur tentang penetapan nama rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 3 hal
|