Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 88 Tahun 2019

PENETAPAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KEPADA PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA DALAM WILAYAH ACEH TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 4 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 88 Tahun 2019 tentang PENETAPAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KEPADA PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA DALAM WILAYAH ACEH TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
26 November 2019
Tanggal Pengundangan
25 November 2019
Tanggal Berlaku
25 November 2019
Sumber
Berita Daerah Nomor 91
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
Halaman ini telah diakses 542 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan