Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011
Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Diubah dengan :
-
Perka BKN No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Mencabut :
-
Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 70B/KEP/2005 tentang Pakaian Seragam Kerja