Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Timur Nomor 25 Tahun 2019

Pelaksanaan Perda Kab. Manggarai Timur No.3 Tahun 2019 ttg Perub Atas Perda Kab. Manggarai Timur No.2 Tahun 2016 ttg Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi yang diatur dalam peraturan ini yakni Menugaskan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk mengambil langkah operasional dalam rangka kelancaran pelaksanaan peraturan daerrah tersebut.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Timur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perda Kab. Manggarai Timur No.3 Tahun 2019 ttg Perub Atas Perda Kab. Manggarai Timur No.2 Tahun 2016 ttg Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manggarai Timur
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Borong
Tanggal Penetapan
20 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2019
Tanggal Berlaku
20 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.25
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 2400 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan