pajak daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Tahun 2019/ No. 109
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN GAYO LUES NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai implementasi pelaksanaannya perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali pajak daerah; bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah; bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 91 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 12 Tahun 2013.
- Qanun ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- 8 hal
|