PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGAWASAN DANA DESA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengawasan Dana Desa Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, koluai nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan, wewenang serta terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa dan untuk melaksanakan pengawasan dana desa, sehingga APIP harus merancang program pengawasan dana desa yang mampu bertindak sebagai pencegahan (preventiv action) bukan tindakan represif atau dengan kata lain APIP berfungsi sebagai early warning sistem.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahu 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.44 Tahun 2016; Permendagri No.47 Tahun 2016; Permenkeu No.49/PMK.07/2016; Permenkeu RI No.225/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No.121/PMK.07/2018; Permendagri RI No.20 Tahun 2018; Permenkeu RI No.205/PMK.07/2019; Permendagri No.61 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengawasan Dana Desa Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pedoman Teknis Pengawasan Dana Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
- Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
|