Dalam peraturan ini diatur tentang Pengedalian Tuberculosis Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Target dan Strategi, Kegiatan Penanggulangan TB, Sumber Daya, Sistem Informasi, Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Penelitian dan Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat