Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Norma Perilaku Baru Di Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan, Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat