PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 54 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2020/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 54 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Bupati Gorontalo Nomor 54 Tahun 2019 tentang Besaran Pengahsilan Tetap dan Tunjungan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tahun 2020 mengalami penyesuaian Kepala Desa yang berasal dari Aparatur Sipil Negara.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo No.29 Tahun 1959; UU no.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.44 tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; SE BKN No.4/SE/XI/2019; Perda Kab Gorontalo No.7 Tahun 2019; Perda Kab Gorontalo No.7 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 54 Tahun 2019 Tenang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
- Perubahan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 54 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2020
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
|