PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN HAK KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN BONE BOLANGO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemeerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Admiistrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerh, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone bolango Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administatif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu melakukan penyesuaian atas Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango.
- Dasarhukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU NZo.16 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2018; PP No.17 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kab Bone Bolango No.6 Tahun 2019; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango
- Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
|