pembatasan-sosial-berskala besar
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2020/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tersegmentasi dan Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar Tersegmentasi Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Karawang
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3
ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan
Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa
Barat. berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas
Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Jawa Barat, belum terdapat indikasi
penurunan penyebaran Covid-19, sehingga perlu
melanjutkan PSBB khususnya di Wilayah Kabupaten
Karawang dalam skala proporsional untuk menghambat
laju penularan Covid-19 secara efektif.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun
2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/
MENKES/289/2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun
2017.
- Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar Tersegmentasi dan Pasca
Pembatasan Sosial Berskala Besar Tersegmentasi
dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) di Kabupaten Karawang. Terdiri dari 10 Bab dan 35 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
- 31 halaman.
|