tambahan penghasilan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD. 2019/ No. 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh, mendukung dan melaksanakan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 81 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penerima Tambahan Penghasilan; BAB III Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan; BAB IV Pembiayaan; BAB V Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- 7 hal
|