Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2015

Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Nomor
24
Tahun
2015
Judul
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
26 Juni 2015
Berlaku Tanggal
26 Juni 2016
Sumber
BN.2015/NO.961, bkn.go.id : 6 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan BKN No. 15 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Mencabut :

  1. Perka BKN No. 36 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara
  2. Perka BKN No. 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
  3. Perka BKN No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
  4. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 181.6/KEP/2011 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 93.28/KEP/2013
  5. Keputusan Kepala BKN Nomor 194/KEP/2014 tentang Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2013
  6. Keputusan Kepala BKN Nomor 65.6/KEP/2015 tanggal 30 Januari 2015 tentang Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara yang Ditetapkan Berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 59/KEP/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 36 Tahun 2014