Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Standar/Pedoman
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2016/020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Garis Sempadan Bangunan
Di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- Untuk penertiban penataan bangunan
yang memenuhi
aspek keamanan,
kenyamanan dan keserasian dengan
lingkungan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau
harus dilakukan penataan.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
03/PRT/M/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 11 Tahun 2011.
- Garis Sempadan Bangunan
Di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
- Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2016
- 15 Halaman
|