pajak bumi dan bangunan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD. 2018/ No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH TAMIANG NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN ACEH TAMIANG
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak pada pelaksanaan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, perlu dilakukan penyesuaian dengan mengubah peraturan bupati dimaksud.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Aceh Tamiang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
- 5 Hal
|