Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2017

Penghunian Rumah Negara Golongan I Di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Nomor
58
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Penghunian Rumah Negara Golongan I Di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
Ditetapkan Tanggal
18 September 2017
Diundangkan Tanggal
25 September 2017
Berlaku Tanggal
25 September 2017
Sumber
BN 2017/ NO 1308; KEMENRISTEKDIKTI.GO.ID : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 03/M/PER/III/2007 tentang Tata Tertib Penunjukan Penghuni dan Penghunian Rumah Negara golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek)