pajak dan retribusi daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD. 2018/ No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH TAMIANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA KAMPUNG DAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017, belum cukup dialokasikan sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (2) dan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu disesuaikan untuk memenuhi alokasi dana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 Nomor 2).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
- 4 hal
|