Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2018
Retribusi Daerah
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
PERDA Kota Palangkaraya No. 13 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 12 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku -
PERDA Kota Palangkaraya No. 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku